Jam Kerja, Kantor Desa Cimaskara Sepi Tanpa Aparatur

DESA28 Dilihat

Cianjur // reformasiaktual.com –
Kantor pemerintahan desa seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat, baik terkait administrasi maupun penyampaian aspirasi dan keluhan warga. Namun, pemandangan berbeda justru terjadi di Kantor Desa Cimaskara, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (12/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Alih-alih ramai dengan aktivitas pelayanan, kantor desa tersebut tampak sepi tanpa satu pun aparatur desa. Bahkan pintu kantor dalam kondisi terkunci, layaknya bangunan kosong. Hal ini terpantau langsung oleh awak media yang datang untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan kontrol sosial.

Kondisi ironis ini jelas sangat disayangkan, mengingat kantor desa merupakan tempat utama masyarakat mendapatkan pelayanan publik. Kosongnya kantor desa di jam kerja tentu berpotensi menghambat pelayanan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Saat ditelusuri, seorang anak perempuan yang berada di rumah memberikan keterangan singkat. “Bapak dan ibu pergi bersama si Aa, entah ke mana,” ujarnya.

Apabila kondisi seperti ini dibiarkan terus-menerus, masyarakat akan dirugikan. Bahkan, hal ini dapat menimbulkan anggapan bahwa perangkat desa hanya menerima gaji tanpa menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

Untuk itu, pemerintah terkait mulai dari Bupati Cianjur, Gubernur Jawa Barat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera mengambil langkah tegas terhadap fenomena yang terjadi di Desa Cimaskara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Cimaskara maupun perangkatnya belum memberikan keterangan resmi terkait perihal kosongnya kantor desa saat jam kerja tersebut.

(Rizal)