

Reformasiaktual.com//Bogor, – Pemerintah Desa Galuga pada Rabu dan Kamis, 1–2 Oktober 2025, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana kompensasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Tahun Anggaran 2025.
Sebanyak 2.270 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan nominal Rp 241.231 per KPM. Total dana kompensasi yang dialokasikan mencapai Rp 913.412.500, dengan skema pembagian sebagai berikut:
60% untuk BLT,
35% untuk bantuan infrastruktur,
5% untuk biaya operasional.
Kepala Desa Galuga, H. Endang Sujana, SE, dalam sambutannya menjelaskan bahwa nominal Rp 241.231 tidak dapat dibulatkan. Karena itu, selisih sebesar Rp 213 per KPM dialokasikan untuk penyediaan air minum bagi warga yang mengantre saat penyaluran BLT.
“Alhamdulillah masyarakat dapat memahami dan menyetujui kebijakan ini, sehingga penyaluran BLT berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran,” ujar Kepala Desa.
Pemerintah Desa Galuga juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Mereka berharap agar bantuan serupa dapat terus ditingkatkan, khususnya untuk mendukung percepatan pembangunan wilayah dan penataan lingkungan yang lebih baik di Desa Galuga.
Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Desa berharap mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga, terutama yang terdampak langsung oleh aktivitas TPAS.
(Budiman)













