Diduga Guru Penerima TPG di Korwil Jatinagara Diminta Setoran, K3S Bungkam Saat Dikonfirmasi

PENDIDIKAN70 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Ciamis // reformasiaktual.com-
Dugaan adanya pungutan terhadap guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali mencuat. Kali ini, praktik tersebut diduga terjadi di wilayah Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, di mana para guru penerima TPG diminta menyetorkan sejumlah uang dengan dalih untuk keperluan pemberkasan.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, para guru juga diwajibkan membayar biaya tambahan kepada operator, di luar pungutan utama tersebut. Praktik semacam ini menimbulkan keresahan di kalangan pendidik, mengingat TPG merupakan hak penuh yang seharusnya diterima utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (07/11/2025), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jatinagara, Masduki, tidak memberikan tanggapan maupun penjelasan atas dugaan pungutan tersebut.
Sikap bungkam itu semakin menimbulkan tanda tanya dan memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proses administrasi penyaluran TPG di wilayah tersebut.

Masyarakat pendidikan dan pemerhati kebijakan publik mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Apabila terbukti melakukan pungutan liar, pihak terkait harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pungutan terhadap guru termasuk pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

(Endang Suryana / RA)