Haji 2026: Ujian Serius Kementerian Haji dan Umrah serta Taruhan Besar Kepemimpinan Nasional

Nasional32 Dilihat

Jakarta // ReformasiAktual.com-Ketua Harian Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Fathiyakan, menegaskan bahwa pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2026 akan menjadi titik kritis dalam sejarah tata kelola haji Indonesia. Menurutnya, haji bukan sekadar agenda ritual tahunan, melainkan ujian besar bagi kredibilitas negara dalam mengelola amanah jutaan umat dengan penuh tanggung jawab.

Selama dua tahun terakhir, penyelenggaraan haji Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan serius—mulai dari buruknya tata kelola, lemahnya koordinasi antarlembaga, ketidaksiapan sistem, hingga indikasi kuat adanya penyimpangan dan dugaan praktik korupsi yang sebagian masih berproses secara hukum. “Dampaknya sangat terasa. Kepercayaan publik sempat menurun, dan jamaah menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegas Fathiyakan.

“Fakta ini tidak bisa disangkal atau ditutup-tutupi. Penyelenggaraan ibadah haji sempat menunjukkan wajah yang jauh dari harapan. Maka Haji 2026 bukan lagi sekadar agenda tahunan, melainkan momentum pembuktian: apakah Indonesia benar-benar mampu berbenah, atau justru mengulang luka yang sama,” ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah: Keputusan Besar dengan Tanggung Jawab Besar

Fathiyakan menilai bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah besar, strategis, dan berani. Namun, setiap keputusan besar selalu hadir bersama konsekuensi besar pula.

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan Haji 2026 akan menjadi tolak ukur awal kepercayaan publik terhadap arah kepemimpinan nasional serta menjadi penentu legitimasi pembentukan kementerian baru tersebut.

“Jika Haji 2026 berjalan dengan tata kelola yang rapi, pelayanan yang manusiawi, transparansi yang jelas, dan jamaah mendapatkan perlakuan bermartabat, maka ini menjadi bukti bahwa pembentukan kementerian khusus adalah langkah tepat.”

Sebaliknya, ia mengingatkan:

“Apabila kembali terjadi kekacauan, kebocoran anggaran, permainan kuota, atau penyimpangan kewenangan, maka yang dipertanyakan bukan hanya kementerian ini, tetapi juga keseriusan negara dalam menjaga amanah umat dan arah reformasi di era baru pemerintahan.”

Pengawalan Nasional: Dari Hulu ke Hilir

Fathiyakan menekankan bahwa penyelenggaraan Haji 2026 harus diawasi secara serius, terbuka, dan partisipatif oleh seluruh elemen bangsa.

Mulai dari proses seleksi PPIH, manajemen transportasi, pelayanan kesehatan, penyediaan akomodasi, hingga sistem pemulangan jamaah—semua harus berjalan sesuai standar profesional dan bebas intervensi kepentingan.

“Tahapan seleksi PPIH tidak boleh lagi menjadi ajang titipan dan formalitas. Layanan di Tanah Suci harus manusiawi, terukur, dan terintegrasi. Pemulangan harus tertib dan bermartabat. Ini bukan hanya kerja satu lembaga—ini tanggung jawab nasional.”

Seruan KAMMI: Awasi, Kawal, dan Pastikan Negara Bekerja

PP KAMMI mengajak seluruh komponen masyarakat—organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, akademisi, mahasiswa, hingga media—untuk aktif mengambil peran dalam proses pengawasan penyelenggaraan haji 2026.

“Haji 2026 akan tercatat dalam sejarah. Apakah sebagai titik balik kebangkitan tata kelola haji Indonesia, atau sebagai pengingat pahit bahwa kita gagal belajar dari kesalahan. KAMMI memilih untuk percaya, tetapi dengan satu syarat: negara harus bekerja, bukan sekadar berjanji,” tutup Fathiyakan.

Dharma Eka Yudiawan
(Selesai)