Majalengka – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Majalengka, Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., memimpin apel pagi sekaligus memberikan sosialisasi penting terkait larangan penerapan gaya hidup hedonis bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Majalengka, Selasa (16/12/2025).
Dalam arahannya, Kompol Asep Agustoni menegaskan bahwa setiap PNPP Polri wajib menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital. Ia menekankan bahwa menampilkan gaya hidup mewah, termasuk melalui media sosial, tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Sebagai bagian dari institusi Polri, kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga citra dan integritas organisasi. Gaya hidup mewah yang dipertontonkan, apalagi di media sosial, dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan mencederai kepercayaan publik,” tegas Kompol Asep Agustoni di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi personel PNPP Polri, tetapi juga mencakup anggota keluarga. Menurutnya, perilaku keluarga turut menjadi sorotan publik dan dapat berdampak langsung pada penilaian masyarakat terhadap institusi Polri secara keseluruhan.
Kompol Asep Agustoni berharap melalui sosialisasi ini, seluruh PNPP Polri di lingkungan Polres Majalengka dapat semakin meningkatkan kesadaran untuk hidup sederhana, profesional, dan berintegritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Apel pagi tersebut berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh personel Polres Majalengka, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pimpinan dan menjaga marwah institusi Polri.













