Sidang Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditunda hingga 6 Januari 2026 Pengacara Siapkan 7 Poin Materi

Hukrim147 Dilihat

Bandung -23/12/2025 Reformasiaktual.com
Sidang praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Erwin di Pengadilan Negeri Kota Bandung pada 23 Desember 2025 ditunda hingga 6 Januari 2026. Pengacara Norman SH dan tim advokat Rohman menyatakan bahwa ada beberapa hal yang menurutnya melanggar prosedur KUHAP.

“Kami akan sampaikan 7 poin materi praperadilan, termasuk terkait dua alat bukti permulaan dan 6 poin lainnya,” kata Norman SH.

Tim advokat Rohman menambahkan bahwa mereka meminta penundaan sidang karena ada pernikahan keluarga dan untuk menyiapkan materi. “Kami berharap mereka hadir pada sidang berikutnya agar kita dapat menceritakan apa yang menjadi permohonan kami,” tambahnya.

Materi yang akan disampaikan termasuk penutupan tersangka dan prosedur penyidikan dan penyelidikan. Sidang akan dilanjutkan pada 6 Januari 2026.

Undang.s