Majalengka – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Majalengka, pada hari Kamis (05/02/2026).
Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, geng motor, serta berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Samapta IPTU Dedi Sutikno, S.H. menyampaikan bahwa Patroli Perintis Presisi merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada warga,” ujar IPTU Dedi Sutikno.
Selain melakukan patroli di titik-titik rawan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Dengan dilaksanakannya Patroli Perintis Presisi ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.













