Dinas Pertanian OKU Timur Tegaskan Tak Tolerir Pelanggaran HET Pupuk Subsidi

Daerah57 Dilihat

OKU Timur – Terkait masih adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh sejumlah pengecer di Kabupaten OKU Timur, Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur mengimbau para petani agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik yang merugikan tersebut.

Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi yang merupakan program strategis nasional dan harus diawasi bersama.

Sekretaris Dinas Pertanian OKU Timur, Niswaturrohmah, S.T.P., M.E.P melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Haryono, S.P menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh distributor dan pengecer pupuk agar tidak melanggar ketentuan harga maupun jalur distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Penetapan pengecer pupuk bersubsidi merupakan kewenangan distributor yang ditunjuk oleh Pupuk Indonesia. Namun jika ada laporan penyimpangan, kami tidak tinggal diam dan akan meneruskan ke pihak terkait,” ujar Haryono kepada wartawan, Senin (16/02/2026).

Ia menjelaskan, distribusi pupuk bersubsidi wajib berjalan sesuai aturan agar tepat sasaran kepada petani yang berhak. Untuk itu, Distan OKU Timur membuka ruang pengaduan bagi petani yang merasa dirugikan akibat praktik penjualan pupuk yang tidak sesuai HET.

Menurutnya, laporan masyarakat sangat dibutuhkan guna memastikan proses penyaluran pupuk berjalan lebih baik, transparan, dan adil. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pengecer maupun distributor yang terbukti melanggar aturan.

“Sanksinya bisa sampai pemutusan kerja sama atau tidak diperpanjang izinnya oleh pihak Pupuk Indonesia. Ini agar ada efek jera,” jelasnya.
Dalam pengawasan distribusi pupuk, Dinas Pertanian juga bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU Timur untuk melakukan pemantauan di lapangan.

Lebih lanjut, Haryono menegaskan bahwa peran Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam penyaluran pupuk subsidi lebih kepada aspek relokasi dan pengawasan, bukan penunjukan langsung pengecer. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kami harap petani tidak segan melapor jika menemukan ketidaksesuaian. Ini untuk kebaikan bersama agar pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa Dinas Pertanian telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan HET pupuk subsidi di Kabupaten OKU Timur.

“Intinya Dinas Pertanian sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap HET pupuk subsidi di Kabupaten OKU Timur,” tegas Haryono.Rilis K