

Reformasiaktual.com//Kabupaten Bandung // Warga di kawasan Jalan Taman Kopo Indah 3, Kelurahan Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G yang tetap beroperasi meski di bulan suci Ramadan.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut tampak ramai didatangi pembeli, mayoritas berusia remaja dan anak muda. Aktivitas jual beli disebut berlangsung secara terbuka dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa kondisi ini berdampak buruk terhadap lingkungan serta masa depan generasi muda.
Mereka berharap adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut.
“Kami ingin lingkungan ini aman dan kondusif, apalagi ini bulan Ramadan. Jangan sampai generasi muda semakin terjerumus,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak pihak Polres Cimahi serta unsur Forkopimcam Margaasih untuk segera turun melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sampai berita ini ditayangkan, tim media mengaku belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Cimahi maupun Forkopimcam Margaasih terkait dugaan peredaran obat keras golongan G tersebut.
Masyarakat berharap aparat terkait dapat segera memberikan klarifikasi sekaligus mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Red












