Kepsek SMKS Al Fatah Blokir Kontak Wartawan, Dugaan Skandal Ijazah Kian Memanas

PENDIDIKAN170 Dilihat

​Reformasiaktual.com//Sukabumi – Sikap tertutup ditunjukkan oleh Kepala SMKS Al Fatah, Mujianto, di tengah bergulirnya isu penahanan ijazah siswa dan dugaan suap terhadap oknum pers. Bukannya memberikan klarifikasi untuk menjernihkan suasana, Mujianto justru memblokir nomor kontak sejumlah wartawan yang mencoba meminta konfirmasi.

​Menghindar dari Ruang Publik
​Pemblokiran kontak ini terjadi sesaat setelah tim media melayangkan pertanyaan terkait kebenaran adanya dana “tali asih” yang diduga diberikan kepada oknum wartawan untuk menutupi kasus penahanan ijazah. Tindakan ini dinilai sebagai upaya menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

​”Memblokir nomor wartawan saat dimintai konfirmasi adalah indikasi kuat adanya ketidakberesan dalam manajemen sekolah. Jika memang tidak ada pelanggaran, seharusnya kepala sekolah berani memberikan hak jawab secara transparan,” tegas pengamat kebijakan pendidikan setempat.

​Pelanggaran Hak Siswa Tetap Berjalan

​Sementara komunikasi terputus, nasib para alumni yang ijazahnya ditahan kian tidak pasti. Tanpa ijazah asli, para lulusan terancam kehilangan kesempatan kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

​Langkah Selanjutnya: Laporan ke Dinas Pendidikan
​Karena jalur komunikasi pribadi telah diputus, beberapa pihak berencana membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Dinas Pendidikan Provinsi dan Ombudsman.

Penahanan ijazah adalah pelanggaran administratif berat, dan upaya pembungkaman media adalah pelanggaran terhadap demokrasi.

KABIRO Widiyano*©