Penyelundupan Pupuk Subsidi 10 Ton Dari OKU Timur, Dinas Pertanian Dukung Proses Hukum

Daerah125 Dilihat

Gambar Ilustrasi

OKU Timur – Dugaan penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 10 ton dari wilayah OKU Timur ke Pangkalpinang kini turut menjadi perhatian serius Dinas Pertanian setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian OKU Timur, Niswaturrohmah, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran langsung di lapangan untuk memastikan asal-usul pupuk tersebut.

“Saat ini kami bersama Pupuk Indonesia sedang menelusuri ke lapangan. Sebab, Desa Umbul Rejo tidak ada di OKU Timur, dan kecamatannya juga tidak ditulis secara jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, informasi terkait asal pupuk masih belum valid karena adanya ketidaksesuaian data lokasi. Hal ini membuat pihaknya belum dapat memastikan distributor maupun jalur distribusi pupuk subsidi tersebut.

“Karena desa yang disebutkan belum jelas kecamatannya, kami belum bisa memastikan distributor mana yang terlibat. Saat ini masih dalam penelusuran di lapangan,” jelasnya.

Meski demikian, Dinas Pertanian OKU Timur memastikan akan mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Kasus dugaan penyimpangan pupuk subsidi tersebut sebelumnya telah diungkap oleh Polres Bangka Barat, yang menemukan pengiriman pupuk ilegal menuju Kota Pangkalpinang.

“Jika benar terjadi penyelundupan, tentu kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas. Ini sangat merugikan petani,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik penyelewengan pupuk subsidi sangat merugikan petani, terutama di OKU Timur sebagai salah satu lumbung pangan di Sumatera Selatan.

Distribusi pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran dapat menyebabkan kelangkaan di tingkat petani, sekaligus memicu lonjakan harga di pasaran.Rilis(K)