Masyarakat Minta Aparat Tindak Dugaan Penjualan Obat Keras di Klari

Hukrim477 Dilihat

Reformasiaktual.com//KARAWANG – Dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol dan Heximer di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aktivitas penjualan yang diduga berlangsung di sekitar Jalan Kosambi–Talagasari, RT 02/RW 02, Desa Belendung.
Obat-obatan tersebut diketahui termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter.

Namun, dari keterangan yang diperoleh, penjualan diduga dilakukan secara terbuka, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Pasalnya, jika benar terjadi, peredaran obat tanpa pengawasan medis berpotensi membahayakan kesehatan, terutama bagi kalangan remaja.

“Kami berharap ada pengecekan langsung dari pihak terkait agar jelas kebenarannya,” ujar salah satu warga.

Masyarakat pun mendorong instansi berwenang, seperti Dinas Kesehatan dan aparat kepolisian, untuk melakukan penelusuran dan penindakan sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dan pengawasan tenaga medis demi menjaga kesehatan.

(Redaksi)