TEBO – Dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Tebo menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Peristiwa yang melibatkan seorang pria berinisial (R) itu terjadi pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di lahan milik warga berinisial (K).
Peristiwa tersebut bermula saat seorang pekerja kebun mendapati (R) diduga hendak menjual sekitar empat tandan buah sawit ke salah satu tempat penampungan (RAM). Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pemilik lahan untuk ditindaklanjuti.
Saat ditemui di kediamannya, (R) mengakui perbuatannya. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sempat mengalami tindakan fisik saat diamankan di lokasi.
“Memang benar saya salah, saya mengambil empat tandan sawit. Saat diamankan, saya sempat dipukul beberapa kali,” ungkapnya.
Pasca kejadian, pihak keluarga (R) mendatangi pemilik lahan (K) dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
Namun demikian, setelah proses perdamaian berlangsung, video saat (R) diamankan justru beredar luas di media sosial, termasuk melalui platform Facebook dan grup WhatsApp.
Hal ini menimbulkan keberatan dari pihak keluarga (R).
“Kami sudah menyelesaikan secara baik-baik, tapi video itu masih beredar.
Kami berharap bisa dihentikan karena masalahnya sudah selesai,” ujar pihak keluarga.
Secara hukum dan etika, penyebaran konten yang menampilkan seseorang terkait dugaan peristiwa tertentu, terlebih yang telah diselesaikan secara kekeluargaan, berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila dilakukan tanpa persetujuan pihak terkait.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak sembarangan menyebarkan konten yang dapat merugikan orang lain.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak keluarga pemilik lahan belum memberikan keterangan secara rinci terkait beredarnya video tersebut.
(Supriyadi)













