Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Cisarua – Pengurus RT dan RW di Kabupaten Bandung Barat mengeluhkan belum cairnya insentif kinerja dari pemerintah daerah sejak Januari hingga April 2026. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan pengurus lingkungan terkait kejelasan pencairan insentif yang selama ini menjadi bentuk dukungan atas peran mereka dalam melayani masyarakat di tingkat paling bawah.
Salah seorang Ketua RW 09 juga sebagai Ketua Forum RW Desa Jambudipa, di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat,” Aan mengungkapkan bahwa hingga pertengahan April 2026 para pengurus RT dan RW belum menerima informasi pasti terkait pencairan insentif tersebut.
“Kami atas nama RW menanyakan kejelasan insentif RT dan RW empat bulan ini, apakah akan ada atau tidak ada. Karena sampai sekarang belum ada informasi yang jelas,” ujar Aan, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, insentif kinerja yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, itu biasanya disalurkan melalui pihak kecamatan sebelum diterima oleh para pengurus RT dan RW di masing-masing wilayah. Untuk tingkat RW sendiri, besaran insentif yang diterima sekitar Rp185 ribu.
Kami membantu pemerintah di tingkat paling bawah, mengurus berbagai kebutuhan warga. Karena itu kami berharap ada kepastian terkait insentif tersebut,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui pihak kecamatan segera memberikan penjelasan terkait pencairan insentif tersebut, agar para pengurus RT dan RW tidak terus menunggu tanpa kepastian,” harapnya.
“Kami hanya berharap ada perhatian dan kejelasan dari pemerintah. Jangan sampai kami yang berada di tingkat paling bawah merasa tidak diperhatikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait keterlambatan pencairan insentif tersebut.
Journalist A2n***RA













