OKU Timur – Sejumlah petani di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, melaporkan nasib mereka kepada anggota DPRD OKU Timur dari Fraksi Partai NasDem, Junaidi Majid, terkait kebijakan PT. Agrinas Pangan Nusantara yang baru-baru ini diterapkan di daerah mereka. Kedatangan para petani disambut baik oleh Junaidi Majid di Kantor DPRD OKU Timur.
Dalam sebuah temu wacana yang dihadiri oleh petani dan wartawan, Junaidi Majid menjelaskan bahwa PT. Agrinas Pangan Nusantara adalah BUMN yang bergerak di bidang pertanian dan manufaktur dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran perusahaan ini seharusnya memberikan manfaat ekonomi tinggi bagi masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam sektor pertanian.
Namun, Junaidi Majid menanggapi pengaduan petani yang merasa dirugikan dengan kehadiran PT. Agrinas. Menurutnya, jika perusahaan ini justru memberikan dampak negatif bagi petani, maka pihak terkait harus segera mengevaluasi kebijakan tersebut. “Kehadiran PT. Agrinas harus membawa kesejahteraan bagi petani, bukan justru menambah beban mereka. Kami akan terus mengawal proses ini demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Junaidi Majid.
Sebelumnya, kehadiran PT. Agrinas Pangan Nusantara yang juga milik BUMN ini menimbulkan keluhan dari sejumlah petani padi di Kecamatan Martapura dan Bunga Mayang. Meskipun tujuan awalnya untuk memperkuat ketahanan pangan, para petani justru merasa terancam dengan kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan ini.
Alih-alih memperkuat ketahanan pangan, petani mengaku merasa terjebak dalam kebijakan yang dibuat oleh Agrinas. Petani yang sebelumnya menggarap lahan milik TNI AD mengaku telah bekerja dengan baik dan mendapat akses dari program TNI Manunggal untuk mengelola lahan. Namun, sejak Agrinas masuk pada Desember 2025, mereka diberitahu bahwa lahan mereka kini dikelola oleh perusahaan tersebut dan mereka harus mengikuti aturan yang ada.
Pada saat musim panen tiba, PT. Agrinas memberlakukan kebijakan bahwa seluruh hasil panen harus dijual kepada perusahaan dengan harga Rp2.500 per kilogram.
Petani pun tidak diperbolehkan menyimpan sebagian gabah untuk cadangan pangan mereka. Hal ini mengundang kekhawatiran, seperti yang diungkapkan Kurdi (55), seorang petani dari Dusun Talang Sipin, Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura.
“Kami merasa terancam krisis pangan. Semua gabah harus dijual ke Agrinas, dan kami tidak bisa membawa pulang sedikit pun. Bagaimana kami bisa bertahan tanpa stok pangan?” keluhnya.
Selain harga gabah yang ditetapkan, petani juga mengeluhkan bahwa mereka belum menerima sosialisasi yang jelas terkait hak dan kewajiban mereka dalam pengelolaan lahan yang telah lama mereka kelola.
“Seharusnya Agrinas membuka lahan baru, bukan mengambil alih lahan yang sudah kami kelola. Biaya yang kami keluarkan untuk satu hektare saja mencapai Rp45 juta,” ungkap salah satu petani.
Selain itu, kebijakan Agrinas yang hanya membeli gabah dengan harga Rp2.500 per kilogram juga mengundang kecemasan.
Para petani merasa kesenjangan antara harga jual dan harga beli sangat besar, karena mereka harus membeli beras untuk konsumsi rumah tangga dengan harga Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram.
“Bagaimana kami bisa bertahan jika harga jual jauh lebih rendah dibandingkan harga beli?” keluh mereka.
Di tengah keluhan ini, PT. Agrinas Pangan Nusantara melalui Humas-nya, Hanna, mengonfirmasi bahwa keluhan petani sudah disampaikan ke pihak terkait di perusahaan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi atau tindakan lebih lanjut mengenai solusi untuk permasalahan yang dihadapi oleh petani.
Para petani berharap agar PT. Agrinas mengevaluasi kebijakan mereka, agar tidak menambah kesulitan di lapangan dan dapat mendukung ketahanan pangan nasional tanpa merugikan petani lokal. Mereka juga mengajak pihak terkait untuk lebih transparan dalam kebijakan dan memberi ruang bagi petani untuk menyimpan sebagian hasil panen mereka untuk kebutuhan pangan.
Sebagai langkah terakhir, beberapa petani menyatakan kesiapan untuk membawa permasalahan ini lebih lanjut ke Jakarta, jika Agrinas tidak segera memberikan solusi yang jelas.
Demikian laporan ini kami terbitkan, untuk memastikan suara petani di OKU Timur didengar. (Rilis Krisna)











