Reformasiaktual.com//Garut | Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya pelajar yang bolos saat jam pelajaran, Kapolsek Banyuresmi Kompol Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I. memimpin langsung kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penertiban pelajar di wilayah hukum Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (22/4/2026) mulai pukul 09.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar saat jam sekolah, seperti area rental PlayStation di Kampung Mengger, belakang Pasar Banyuresmi, serta sekitar kawasan pasar.
Kapolsek Banyuresmi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat Polri terhadap keresahan masyarakat yang melihat banyaknya pelajar dari SMAN dan SMPN yang ada di Banyuresmi yang tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar dan justru berkumpul di luar lingkungan sekolah.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda, sekaligus menjaga ketertiban umum agar tidak terjadi hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara stasioner dan mobile, serta menyambangi sekolah untuk berkoordinasi dengan pihak guru dan kepala sekolah. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap pelajar yang ditemukan berada di luar sekolah tanpa keterangan yang jelas.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang digunakan pelajar saat bolos, yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Banyuresmi dengan disertai pemberian tanda terima kepada pelanggar.
Kapolsek Banyuresmi berharap melalui kegiatan ini, kesadaran para pelajar untuk disiplin mengikuti kegiatan belajar dapat meningkat, serta dukungan dari orang tua dan pihak sekolah terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.













