Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sarolangun Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi

TNI/Polri32 Dilihat

JAMBI – Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Aula Rupatama Polres Sarolangun, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam pemberantasan narkoba.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun. Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.

Tiga Tersangka Diamankan Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial SB, DS, dan YS, yang berasal dari wilayah Kecamatan Singkut dan sekitarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya: Sabu seberat 2.093,68 gram Pil ekstasi seberat 126,16 gram (348 butir dan pecahan) Beberapa plastik klip berisi kristal putih Dua unit handphone Satu unit mobil Daihatsu Sigra Satu paket kardus yang diduga digunakan untuk penyimpanan narkotika Barang Bukti Dimusnahkan Sebagai bagian dari proses hukum dan pencegahan penyalahgunaan kembali, barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi langsung dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, Dinas Kesehatan, hingga BNN, yang menunjukkan kuatnya kolaborasi antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dasar Pengungkapan Kasus Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/38/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SAROLANGUN/POLDA JAMBI, tertanggal 22 April 2026.

Situasi Aman dan Kondusif Rangkaian kegiatan konferensi pers berjalan lancar, mulai dari sambutan, pemaparan kronologis kasus, sesi tanya jawab, hingga pemusnahan barang bukti. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

( Supriyadi )