Pemkab Bantaeng Resmi Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 42 Embarkasi Makassar Tahun 1447 H/2026 M

Daerah37 Dilihat

BANTAENG — reformasiaktual.com Pemerintah Kabupaten Bantaeng secara resmi melepas dan memberangkatkan Jamaah Calon Haji Kabupaten Bantaeng Tahun 1447 H/2026 M yang dipusatkan di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Selasa 19 Mei 2026.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bantaeng, H. Muh. Tahir, menyampaikan bahwa jumlah jamaah calon Haji Kabupaten Bantaeng yang masuk dalam alokasi kuota tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya jumlah jamaah sebanyak 174 orang, maka pada musim haji tahun ini meningkat menjadi 331 orang.

Jamaah calon haji Kabupaten Bantaeng tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 42 Embarkasi UPG/Makassar Gelombang II. Para jamaah diberangkatkan dari Kabupaten Bantaeng menuju Asrama Haji Sudiang Makassar pada Selasa, 19 Mei 2026 dan dijadwalkan terbang menuju Tanah Suci Mekkah pada 20 Mei 2026 pukul 20.30 WITA. Jamaah direncanakan kembali ke tanah air pada 1 Juli 2026 pukul 07.45 WITA.

Adapun jumlah jamaah dalam Kloter 42 sebanyak 393 orang yang terdiri dari, 323 jamaah asal Kabupaten Bantaeng, 42 jamaah asal Kabupaten Luwu, 11 jamaah asal Kabupaten Bone, 6 jamaah asal Kota Makassar, dan 4 jamaah asal Kabupaten Takalar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, mewakili Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi melepas Calon jamaah haji Kloter 42 Embarkasi Makassar dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh jamaah senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan serta dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.

“Pemerintah Kabupaten Bantaeng mendoakan seluruh jamaah agar diberikan kesehatan, keselamatan, serta menjadi haji yang mabrur dan mabruroh. Kami juga berharap para jamaah dapat menjaga nama baik daerah selama berada di Tanah Suci,” ujarnya.

Sebagai informasi, total pendaftar haji yang masuk daftar tunggu (waiting list) di Kabupaten Bantaeng sejak 21 Oktober 2011 hingga 18 Mei 2026 mencapai 9.060 orang. Dengan jumlah tersebut, estimasi masa tunggu bagi pendaftar baru diperkirakan mencapai 30 tahun.

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng H. Budi Santoso, Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal mewakili Kapolres Bantaeng, Kasdim 1410/Bantaeng Mayor Inf. Ruben Jacob Tana mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng Akhmad Putra Dwi mewakili Kajari Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantaeng Asruddin, Wakil Ketua II DPRD Bantaeng Hj. Jumrah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Bantaeng Nur Arifandi Aziz, Manager BSI Branch Office Bantaeng Jefry Andeansjah, para Kepala OPD, para Camat dan Lurah, serta para Jamaah Calon Haji Kabupaten Bantaeng.

AGUS