Polres Majalengka Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui SKCK Online

TNI/Polri30 Dilihat

Majalengka – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Majalengka terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, salah satunya melalui pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.(21/5/26)

Layanan SKCK online ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengajuan SKCK tanpa harus mengantre panjang di kantor pelayanan. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran awal secara daring, sehingga proses verifikasi dan penerbitan SKCK menjadi lebih efektif dan efisien.

Melalui sistem ini, pemohon cukup mengisi data secara online, mengunggah persyaratan yang dibutuhkan, serta melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Setelah proses selesai, pemohon dapat datang ke kantor pelayanan SKCK Polres Majalengka untuk pengambilan dokumen.

Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian.

Petugas pelayanan SKCK Polres Majalengka juga terus memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran online, sehingga seluruh warga dapat mengakses layanan dengan mudah.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat melalui sistem SKCK online ini,” ujar petugas pelayanan SKCK Polres Majalengka.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dan proses administrasi kepolisian dapat berjalan lebih modern, efektif, dan efisien.

Pelayanan SKCK online Polres Majalengka berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat.