Meras Kebal Hukum Bos Pengolahan Emas Ilegal Diduga Ancam Wartawan di kec Jasinga Kab Bogor Provinsi Jawa Barat. Tuai Jadi Sorotan Tajam

Hukrim31 Dilihat

Bogor – Reformasi aktual.com Aktivitas pengolahan emas ilegal di wilayah Kampung Pasir Huni, Desa Jugala Jaya, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik. Seorang yang disebut warga dengan nama panggilan Bos Iko diduga berani mengancam wartawan yang memberitakan aktivitas tambang dan pengolahan emas ilegal tersebut.

“Peristiwa dugaan ancaman itu disebut terjadi pada kamis, 21 Mei 2026. Sikap Bos Iko dinilai meresahkan karena dianggap mencoba membungkam tugas jurnalistik yang sedang melakukan melaksanakan tugas dilapangan sebagai kontrol, sosial, dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Aktivitas pengolahan emas ilegal sendiri diduga menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat mengancam kesehatan warga dan merusak lingkungan sekitar. “Warga berharap kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut, sekaligus, memberikan perlindungan kepada Awak Media, wartawan, yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar tidak ada intimidasi terhadap jurnalis, insan pers,Se-dunia, karena wartawan bekerja berdasarkan. (Undang-Undang Pers) dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Mereka juga berharap aparat penegak hukum (APH). segera menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di lokasi pengolahan emas ilegal tersebut.

“Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan yang resmi dari pihak terkait maupun dari Bos iko, mengenai dugaan ancaman terhadap Media, wartawan, yang sedang melaksanakan tugas dilapangan. Pungkas.”

Penulis jurnalis

( O.SOBANDI/Tim* )