Polsek Sukahaji Gelar Operasi Knalpot Brong, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

TNI/Polri29 Dilihat

Majalengka – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjaga kenyamanan masyarakat, jajaran Polsek Sukahaji Polres Majalengka melaksanakan kegiatan operasi knalpot brong di sekitar Jalan Raya Remaja Utara, Desa Cikoneng, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Sabtu (23/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., dengan melibatkan personel AIPTU Yayan Haryono, AIPDA Hery Suharjo, Brigadir Bayu, dan Brigadir Rudianto, S.H.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Selain penindakan, anggota Polsek Sukahaji juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat, khususnya dari gangguan suara bising kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan roda dua, agar tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan, juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan lingkungan di wilayah hukum Polsek Sukahaji.