Diduga Sejumlah Perangkat Desa Sumur Gedang Belum Menerima Penghasilan Tetap, Masyarakat Minta Klarifikasi

Daerah66 Dilihat

SUNGAI PENUH – Sejumlah perangkat Desa Sumur Gedang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Jambi, mengaku belum menerima penghasilan tetap (siltap) selama beberapa bulan pada tahun 2025.

Informasi tersebut disampaikan oleh beberapa sumber yang mengaku sebagai perangkat desa kepada awak media, Sabtu (30/05/2026).

Menurut keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat tiga perangkat desa yang mengaku belum menerima penghasilan tetap untuk periode September hingga Oktober 2025.

Mereka menyatakan kondisi tersebut menimbulkan kesulitan dan kekecewaan karena hak yang seharusnya diterima belum dibayarkan.

“Saya merasa kecewa karena hingga saat ini penghasilan tetap saya dan dua rekan lainnya belum kami terima, sementara perangkat desa lainnya sudah menerima pembayaran,” ujar salah satu sumber.

Sumber lain juga menyampaikan bahwa selain persoalan penghasilan tetap, terdapat persoalan terkait status kepegawaian mereka yang menurut pengakuannya belum mendapatkan penjelasan secara rinci.

Atas kondisi tersebut, sejumlah pihak berharap adanya klarifikasi dari pemerintah desa serta perhatian dari instansi terkait guna memastikan pengelolaan administrasi dan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga berharap apabila terdapat permasalahan administrasi atau teknis dalam proses pembayaran, hal tersebut dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sumur Gedang belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas informasi yang disampaikan oleh sejumlah sumber tersebut.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi yang berimbang dari pihak terkait.

(Satria RA)