Diduga Jadi Lokasi Jual Beli Obat Keras Ilegal, Kios di Wanakerta Jadi Sorotan Warga

Hukrim34 Dilihat

Subang, Reformasiaktual.com – Sebuah kios yang berlokasi di wilayah Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga dijadikan tempat transaksi dan peredaran obat keras golongan tertentu secara ilegal.

Dugaan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang khawatir terhadap dampak negatif peredaran obat-obatan terlarang terhadap generasi muda dan lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim investigasi melakukan pemantauan di lokasi dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Dari hasil pemantauan tersebut, tim menemukan adanya dugaan transaksi obat keras tertentu yang dilakukan secara terselubung di sekitar kios tersebut.

Warga sekitar mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka meminta agar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal tersebut diperiksa secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kalau memang terbukti ada aktivitas peredaran obat keras ilegal, kami berharap pihak berwenang segera menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat juga mendesak jajaran Polsek Purwadadi dan Polres Subang untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut. Langkah cepat dari aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah semakin meluasnya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Subang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kios maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Red