DIDUGA TANPA RAMBU RAMBU,PENGENDARA MOTOR TERJATUH DI LUBANG GALIAN PROYEK JALAN, ALAMI PATAH TULANG KAKI

Daerah86 Dilihat

Martapura, OKU Timur – Kecelakaan tunggal yang dialami seorang pengendara sepeda motor terjadi di ruas Jalan Provinsi arah Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, tepatnya di Kilometer 3 Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu (11/06/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada bagian kaki setelah terjatuh ke dalam lubang galian proyek perbaikan jalan yang berada di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan provinsi tersebut saat ini sedang dalam tahap perbaikan.

Namun diduga lokasi pekerjaan tidak dilengkapi rambu-rambu atau tanda peringatan yang memadai bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari. Minimnya penerangan di sekitar lokasi juga membuat pengendara kesulitan melihat adanya proyek pengerjaan jalan yang sedang berlangsung.

Menurut keterangan warga sekitar, di lokasi pekerjaan memang tidak terlihat adanya rambu-rambu peringatan maupun pengamanan yang cukup untuk pengguna jalan.

“Korban saat ini sudah dilarikan ke RSUD Martapura untuk penanganan medis,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi peristiwa tersebut, awak media menilai pihak pelaksana proyek diduga lalai dalam memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan.

Padahal, setiap pekerjaan konstruksi jalan seharusnya dilengkapi dengan perlengkapan pengamanan dan rambu-rambu guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan wajib memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan. Selain itu, pelaksanaan proyek jalan juga wajib dilengkapi perlengkapan pengamanan serta rambu-rambu pada area pekerjaan.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek perbaikan jalan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya pada jalur aktif yang setiap hari dilalui kendaraan.
Rilis: Krisna