8 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Sulsel Bobol 33 TKP, Rugi Rp4,6 M

Hukrim12 Dilihat

MAKASSAR – reformasiaktual.com Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bone dan Pangkep akhirnya membongkar komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Pelaku JR ditangkap di Maros setelah 8 tahun beraksi dan membobol 33 rumah di 9 kabupaten Sulsel dengan total kerugian Rp4,65 miliar.

Pengungkapan dirilis Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto bersama Dirreskrimum Kombes Pol Feby D.P. Hutagalung di Mapolda Sulsel.

“Berawal dari info masyarakat soal penjualan emas ilegal. Hasil surveilans 29 Mei-2 Juni 2026, ternyata emas itu barang curian,” ungkap Feby,Jumat (12/6/2026).

Penyelidikan mengarah ke JR. Ia diringkus di Perumahan Mas Angkasa, Mandai, Maros. Dari interogasi, JR mengaku sudah mencuri sejak 2018. Emas hasil curian dijual ke HA di Gowa yang kini ditetapkan sebagai penadah.

Feby beberkan modus JR: berpura-pura bertamu dan mengetuk pintu. Jika dipastikan kosong, pintu dicungkil pakai linggis/obeng. Sasaran utamanya rumah yang ditinggal pemiliknya bepergian atau salat hari raya.

“Uang tunai dan perhiasan emas jadi target,” jelas Feby.

Data penyidik: 33 TKP tersebar di Bone, Barru, Wajo, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara.
Kerugian terbesar di Bone: 7 TKP senilai Rp2,146 miliar. Disusul Barru 7 TKP Rp733 juta dan Wajo 5 TKP Rp560 juta.

Polisi sita 2 mobil, 9 motor, uang tunai Rp394 juta, 3 brankas, emas batangan + lebur, 38 kuitansi pembelian emas, BPKB, HP, buku rekening. Alat kejahatan berupa linggis, obeng, helm, jas hujan juga diamankan.

JR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No.1/2023 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara atau denda Rp500 juta.
HA dijerat Pasal 591 UU No.1/2023 KUHP sebagai penadah, ancaman 4 tahun atau denda Rp500 juta.

Feby menegaskan penyidikan masih berlanjut. “Jika ditemukan aset hasil kejahatan yang disembunyikan, akan kami jerat TPPU,” tegasnya.

Polda Sulsel minta warga waspada. Kunci ganda, titipkan ke tetangga/RT, dan lapor ke polisi jika meninggalkan rumah lama.

AGUS