Polsek Rimbo Bujang Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Penusukan Berhasil di Tangkap

Hukrim134 Dilihat

Reformasiaktual.com//TEBO – Jajaran Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Seorang pria berinisial RH (29) berhasil diamankan petugas pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Sarana Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.

Kapolsek Rimbo Bujang melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 12 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Perumahan City Residence, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 11 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sarana Agung.

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, AIPTU Ari Wahyudi, S.H., langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat persembunyian, petugas mendapati pelaku sedang beristirahat dan selanjutnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ungkap sumber kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu lembar hasil visum korban, satu bilah belati yang diduga digunakan saat kejadian, satu potong baju, dan satu buah topi yang diduga dipakai pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Rimbo Bujang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk kepentingan penegakan hukum.

Polsek Rimbo Bujang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga.

( Supriyadi )