Wabup Andreas Sampaikan Nota APBD 2025: Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Surplus Rp147 Miliar

Daerah33 Dilihat

Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat 19/6/2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam nota itu, Wabup Andreas mengumumkan kabar baik: Pemkab Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan 2025. Ini jadi WTP ke-12 kali berturut-turut sejak 2014.

“Capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif. Ini indikator pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai standar akuntansi pemerintah, didukung sistem pengendalian internal yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Wabup Andreas.

Kinerja Keuangan 2025: Pendapatan Tembus Target, Surplus Rp147 Miliar
Laporan pertanggungjawaban APBD 2025 menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23% dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan capaian 101,96%.

Di sisi belanja, realisasi mencapai 95,97% dari rencana anggaran. Dari selisih pendapatan-belanja itu, Kabupaten Sukabumi membukukan surplus anggaran Rp147,02 miliar dan SiLPA Rp169,72 miliar.

Wabup menekankan raihan WTP harus sejalan dengan manfaat nyata untuk masyarakat. “Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujarnya.

Dorongan Sinergi untuk Sukabumi Mubarakah
Melalui Raperda pertanggungjawaban APBD ini, Pemkab berharap sinergi eksekutif-legislatif makin kuat. Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

Raperda selanjutnya akan dibahas DPRD sesuai mekanisme yang berlaku hingga ditetapkan menjadi Perda.