Personel Polsek Cikijing Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Knalpot Brong yang dapat Memicu Keresahan Warga

TNI/Polri34 Dilihat

Majalengka – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Ka SPKT II Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aipda Mustopa melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikijing, Sabtu (11/07/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mustopa mengingatkan warga yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrikan. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan serta berpotensi memicu keluhan dari pengguna jalan maupun warga sekitar.

Aipda Mustopa menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan bahwa penggunaan knalpot standar tidak hanya membuat kendaraan lebih nyaman digunakan, tetapi juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat secara sukarela mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai standar.

Kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Masyarakat menyambut baik imbauan yang diberikan dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menjaga kondusivitas wilayah.

PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,