Polsek Rimbo Bujang Gerak Cepat Berantas Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI

TNI/Polri68 Dilihat

Rimbo Bujang – Jajaran Polsek Rimbo Bujang menunjukkan komitmen nya dalam upaya memberantas aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Pada Sabtu (25/07/2026) sekira pukul 10:30 WIB.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Ida Bagus Made Oka, S.H., dan diikuti oleh personel Polsek Rimbo Bujang, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dan pemberitaan dari beberapa media dan juga atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di Jalan 2 Unit 4, Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo,

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan terhadap 2 ( Dua ) unit rakit yang diduga digunakan sebagai sarana aktivitas PETI. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kedua rakit tersebut diduga sudah tidak lagi beroperasi.

Selanjutnya, personel melakukan penyisiran di lokasi lain yang berada di Jalan 2 Unit 4 Desa Purwoharjo, dan menemukan 2 ( Dua ) unit rakit beserta peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, dan juga di temukan (satu) buah paralon berdiameter 4 inci dengan panjang ±2 meter,  (satu) buah gador, (dua) buah karpet penangkap emas, (satu) buah selang tembak, (satu) buah gergaji, (satu) buah gabang, (satu) unit mesin Robin.

Pada saat dilakukan penindakan, tidak ditemukan adanya pelaku ataupun masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut, kemungkinan akan di laksanakan razia tersebut sudah bocor terlebih dahulu sehingga tidak ada pihak yang dapat diamankan.

Dengan di temukan beberapa alat yang di gunakan untuk pertambangan, akhirnya personil Polsek Rimbo Bujang memusnahkan sarana dan peralatan PETI yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar, memasang garis polisi (police line) di area lokasi penemuan sebagai bentuk tindakan kepolisian.

“Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Ida Bagus Made Oka, S.H., saat di konfirmasi media ini mengatakan. Kami akan terus melakukan penertiban terkait kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI di wilayah hukum Polsek Rimbo Bujang, dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat aktifitas PETI yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan,”Tutupnya.

Kegiatan penertiban berakhir sekira Pukul 13:00 WIB, Selama Kegiatan penertiban berlangsung berjalan dengan tertib, aman, dan Kondusif.

( Supriyadi )