Strategi Polda Jabar Dan Pemprov Jabar Atasi Kejahatan Jalanan

TNI/Polri29 Dilihat

Reformasiaktual.com//Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertegas komitmen bersama dalam memberantas aksi kejahatan jalanan, khususnya pembegalan yang kian meresahkan masyarakat.

Selain memaksimalkan tindakan hukum di lapangan, strategi penanganan kini diperluas melalui kolaborasi lintas sektor serta penyediaan jaminan perlindungan bagi para korban.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap gangguan kamtibmas tersebut. Menurutnya, kepolisian telah memetakan pola kejahatan jalanan guna merumuskan skema penindakan yang presisi dan berkelanjutan.

“Bagaimana pun caranya, apa pun langkah-langkahnya kita harus perkuat kolaborasi dengan semua pihak. Kita lawan begal, kita lakukan penegakan hukum ya, namun juga bagaimana kita membangun strategi untuk membuat wilayah Jawa Barat ini menjadi wilayah yang aman, nyaman untuk semua,” ujar Irjen Pipit, di Polda Jabar, Jumat (7/8/2026).

Sebagai langkah taktis pencegahan di titik-titik rawan, Polda Jabar merangkul para pengemudi ojek online (ojol) untuk diintegrasikan ke dalam sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Keberadaan ojol yang beroperasi tanpa henti dinilai menjadi mitra strategis dalam mengawasi pergerakan mencurigakan di jalan raya.

“Ojol inilah satu-satunya ya yang Siskamling-nya 1 kali 24 jam. Jadi ibaratnya sambil bekerja, kita harapkan beliau-beliau ini Ojol yang ada di semua wilayah Jabar bisa bersama-sama minimal memberikan informasi tentang adanya kecurigaan- kecurigaan,” kata Kapolda Jabar

Irjen Pipit menambahkan, kepolisian juga menyiagakan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di berbagai rayon wilayah untuk memberikan rasa aman dan merespons dengan cepat setiap potensi ancaman keselamatan warga maupun para pengemudi ojol.

“Bahkan kalau mereka harus membela diri ya, kita akan bantu para Ojol itu dengan unit reaksi cepat di mana pun di titik-titik rawan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa negara harus hadir secara penuh, tidak hanya dalam urusan penangkapan pelaku tetapi juga dalam penanganan dampak psikologis dan medis para korban pembegalan.

Dedi memastikan seluruh fasiltas kesehatan di Jawa Barat wajib memberikan penanganan medis penunjang tanpa hambatan birokrasi biaya bagi warga yang menjadi korban tindakan kriminal.

“Sudah dibuat surat edaran ke seluruh rumah sakit tidak boleh menolak pasien termasuk korban kekerasan. Kalau kemudian BPJS tidak menanggung, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengganti biaya yang dikeluarkan,” tuturnya.

Bandung, 7 Agustus 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar