DPO Narkoba Polda Jambi Ditangkap Saat Operasi di Rimbo Bujang, Polisi Masih Dalami Peran Para Terduga

Hukrim30 Dilihat

Tebo, Reformasiaktual.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan operasi pemberantasan dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan RA Kartini, Kelurahan Mandiri Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, petugas mengamankan sejumlah orang, termasuk seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar enam orang diduga diamankan dalam operasi tersebut. Salah satunya merupakan DPO yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.

Saat proses pengamanan berlangsung, salah seorang terduga dilaporkan berusaha melarikan diri dari lokasi. Petugas disebut telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tetap berusaha kabur.

Pelarian tersebut akhirnya berhasil dihentikan berkat bantuan warga dan para pemuda setempat. Terduga kemudian ditemukan di sebuah rumah warga yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi awal penggerebekan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

Tim Reformasiaktual.com turut menghimpun informasi dari sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi saat operasi berlangsung. Mereka membenarkan adanya kegiatan penggerebekan pada malam tersebut. Namun, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah maupun jenis barang bukti yang diamankan oleh petugas.

Informasi tersebut turut diperkuat oleh keterangan Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H., melalui personel Reskrim Brigadir Nurrohman. Ia menjelaskan bahwa Polsek Rimbo Bujang hanya memberikan dukungan pengamanan terhadap operasi yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.

«”Polsek Rimbo Bujang hanya melakukan backup kegiatan Ditresnarkoba Polda Jambi. Untuk barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan para terduga, sementara dititipkan di Polsek,” ujarnya.»

Selanjutnya, seluruh terduga yang diamankan, termasuk RD, dibawa ke Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para pemuda yang turut membantu proses penangkapan salah seorang terduga yang sempat melarikan diri. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tebo.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak yang diamankan serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Reformasiaktual.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Ditresnarkoba Polda Jambi maupun Satresnarkoba Polres Tebo terkait kronologi lengkap, identitas para pihak yang diamankan, serta rincian barang bukti yang disita. Apabila telah diperoleh, keterangan resmi tersebut akan dimuat pada pemberitaan lanjutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

(Tim)