Data Siswa dan Guru SD Negeri 1 Bojong Jadi Sorotan, Kepala Sekolah Berikan Klarifikasi

PENDIDIKAN137 Dilihat

Reformasiaktual.com//SUKABUMI — Perbedaan data terkait jumlah siswa dan tenaga pendidik di SD Negeri 1 Bojong, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi perhatian dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Saat awak media melakukan kunjungan ke SD Negeri 1 Bojong, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SD Negeri 1 Bojong, Ende Sujana, mengenai kondisi serta jumlah siswa dan guru yang berada di sekolah tersebut.

Dalam keterangannya, Ende Sujana menyebutkan jumlah siswa di sekolah tersebut sebanyak 189 siswa.

Namun, berdasarkan data pendidikan yang menjadi bahan penelusuran awak media, tercatat jumlah peserta didik sebanyak 180 siswa, terdiri dari 97 siswa laki-laki dan 83 siswa perempuan.

Adanya perbedaan angka tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak sekolah. Ende Sujana menjelaskan bahwa terdapat peserta didik yang menurut keterangannya masih tercatat pada satuan pendidikan sebelumnya, sehingga belum dilakukan proses pengeluaran dari data pendidikan sebelumnya.

Perbedaan tersebut perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk memastikan status administrasi masing-masing peserta didik dan penyebab adanya perbedaan pencatatan.

Selain jumlah peserta didik, awak media juga menanyakan jumlah tenaga pendidik di SD Negeri 1 Bojong.

Ende Sujana menyampaikan bahwa jumlah guru secara keseluruhan mencapai 9 orang. Sementara dalam data yang ditelusuri awak media, tercatat 6 guru.

Terkait perbedaan tersebut, Ende Sujana menjelaskan bahwa terdapat tiga tenaga pendidik yang belum berstatus PNS.

Perbedaan antara kondisi yang disampaikan pihak sekolah dengan data administrasi tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk manipulasi atau pelanggaran. Diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi yang berwenang untuk mengetahui apakah perbedaan tersebut disebabkan oleh proses pembaruan data, status kepegawaian, mekanisme pencatatan, atau faktor administrasi lainnya.

Ketidaksesuaian antara data yang diperoleh awak media dengan keterangan pihak sekolah menjadi penting untuk diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

Terlebih, data peserta didik dan tenaga pendidik dalam sistem administrasi pendidikan dapat berkaitan dengan berbagai kebutuhan perencanaan, pelaporan, serta penyaluran program pendidikan.

Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai data resmi SD Negeri 1 Bojong, termasuk jumlah peserta didik, tenaga pendidik, serta status pencatatan masing-masing dalam sistem pendidikan yang berlaku.

Jika nantinya ditemukan adanya kesalahan administrasi, pihak sekolah dapat melakukan perbaikan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh instansi terkait.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya pelanggaran atau penggunaan data yang tidak sesuai ketentuan, tentu hal tersebut menjadi kewenangan pihak berwenang untuk melakukan pembinaan maupun tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, perbedaan data tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindakan manipulasi atau pemalsuan data, karena diperlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.

Awak media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Sekolah SD Negeri 1 Bojong maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi apabila terdapat data atau informasi dalam pemberitaan ini yang perlu diluruskan.

Rizal