Polisi Musnahkan 15 ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

TNI/Polri39 Dilihat

Reformasiaktual.com//Stoom berwarna kuning berjalan pelan menggilas botol-botol kaca yang sudah tersusun rapi di atas permukaan tanah. Seketika bau tape dan alkohol menyengat, disertai air berwarna ungu pekat mengalir masuk ke saluran pembuangan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tak tanggung- tanggung, jumlah minuman keras yang dimusnahkan oleh kepolisian sebanyak 15.112 botol. Miras itu hasil dari penyitaan yang dilakukan selama sebulan. Ada yang didapat dari warung hingga toko-toko jamu yang menyamarkan penjualan barang haram tersebut.

“Jadi kita musnahkan sebanyak 15.112 miras hasil penyitaan selama sebulan belakangan. Ini merupakan salah satu gerbang menuju tindak kriminal jalanan, ditambah peredaran miras ini ilegal,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi saat ditemui, Kamis (3/9/2026).

Di sudut lainnya, api menyala disertai asap hitam pekat membumbung ke udara. Dari tong besi itu, berisi obat keras tertentu hingga narkotika seperti ganja serta tembakau sintetis. Bau tak sedap menusuk hidung dan membuat perih mata.

Barang haram jenis lain yang dimusnahkan itu di antaranya 4,7 kilogram tembakau sintetis, 38,7 gram ganja, 1,77 gram extacy, 8.164 butir psikotropika, serta 653.321 butir obat keras tertentu.

“Kita juga memusnahkan narkotika seperti ganja, tembakau sintetis, serta psikotropika. Ada yang kita bakar, kemudian untuk psikotropika dan OKT kita blender pemusnahannya,” kata Faruk.

Pihaknya meminta agar masyarakat turut mengantisipasi gangguan kamtibmas. Pihaknya juga akan menindak tegas pelaku kriminalitas yang mengganggu keamanan di Cimahi dan Bandung Barat pada segala momen.

“Tentunya masyarakat perlu ikut serta ya menjaga ketertiban, kemudian kami ingatkan tidak ada ruang untuk premanisme dan kriminalitas di Cimahi dan KBB,” kata Faruk

Bandung 3 September 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar