Keluhan Orang Tua dan Pedagang Soal Dugaan Pungutan di SMPN 17 Bandung, Dinas Pendidikan Diharap Klarifikasi

PENDIDIKAN144 Dilihat

Reformasiaktual.com//BANDUNG — Sejumlah orang tua siswa SMPN 17 Kota Bandung menyampaikan keluhan terkait adanya informasi mengenai permintaan sejumlah biaya kepada orang tua/wali murid. Informasi tersebut kini menjadi perhatian dan diharapkan dapat segera diklarifikasi oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Berdasarkan keterangan yang diterima awak media, informasi mengenai permintaan biaya tersebut sebelumnya disampaikan melalui undangan atau pemberitahuan kepada orang tua/wali murid di masing-masing kelas. Nilai yang disebutkan oleh sejumlah orang tua bervariasi, mulai dari sekitar Rp30.000 hingga Rp75.000 per siswa.

Menurut keterangan salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dana tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan sarana sekolah, di antaranya papan bor dan lemari. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak SMPN 17 Kota Bandung mengenai dasar, mekanisme, peruntukan, serta status pengumpulan dana tersebut.

Selain informasi dari orang tua siswa, awak media juga menerima keterangan dari salah seorang pedagang yang beraktivitas di lingkungan sekolah. Pedagang tersebut menyebut adanya permintaan biaya sekitar Rp200.000 per bulan yang disebut berkaitan dengan kebersihan lingkungan.

Keterangan tersebut masih merupakan informasi dari sumber yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, tidak tepat apabila informasi tersebut langsung disimpulkan sebagai pungutan liar sebelum terdapat klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi SMPN 17 Kota Bandung sebanyak tiga kali. Namun, Kepala SMPN 17 Kota Bandung belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan mengenai informasi yang berkembang tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SMPN 17 Kota Bandung terkait dasar permintaan biaya, mekanisme pengelolaan dana, maupun penggunaan dana sebagaimana informasi yang disampaikan sejumlah sumber.

Keluhan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bersama agar setiap bentuk pembiayaan yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah negeri dilaksanakan secara transparan, akuntabel, sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak menimbulkan keberatan bagi orang tua maupun pihak lain di lingkungan sekolah.

Orang tua siswa dan pedagang berharap Dinas Pendidikan Kota Bandung dapat melakukan klarifikasi atau penelusuran secara proporsional untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya, termasuk apakah permintaan biaya tersebut merupakan sumbangan sukarela, bentuk pembiayaan yang telah disepakati sesuai ketentuan, atau terdapat mekanisme lain yang perlu diperjelas.

Media Reformasi Aktual membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi kepada pihak SMPN 17 Kota Bandung maupun pihak terkait lainnya apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang dianggap tidak sesuai dengan fakta. Pemberitaan ini merupakan penyampaian informasi berdasarkan keterangan sejumlah sumber dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil klarifikasi atau pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Red