DPRD Pastikan Gaji dan Tunjangan P3K Sukabumi Aman di Anggaran Perubahan 2026

Daerah25 Dilihat

Kabupaten Sukabumi

Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRDl memastikan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tetap menjadi prioritas dalam pembahasan Anggaran Perubahan APBD 2026.

Kepastian itu disampaikan ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali usai rapat pembahasan, Rabu 16/9/2026.

“P3K Harus Tetap Aman”
Budi menegaskan, pengalokasian anggaran perubahan harus diarahkan pada kebutuhan mendesak yang sudah disepakati legislatif dan eksekutif.

“Yang jelas ada penambahan. Kita tetap memastikan P3K aman berdasarkan kesepakatan bersama antara dewan dengan eksekutif. P3K yang ada di Kabupaten Sukabumi harus tetap aman,” ujar Budi.

Selain infrastruktur dan kesehatan, keberlangsungan pembayaran hak-hak pegawai disebutnya sebagai hal wajib yang harus diamankan.

Dana Bagi Hasil Agustus Jadi Penyebab Penambahan
Menurut Budi, penambahan anggaran salah satunya karena adanya dana bagi hasil yang baru diterima Pemda pada Agustus 2026. Dana tersebut perlu dicatat dan disesuaikan dalam anggaran perubahan.

“Dari efisiensi juga, karena dana bagi hasil ini baru masuk pada Agustus kemarin, sehingga perlu dicatatkan dan disesuaikan di anggaran perubahan,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan tambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kewajiban Pemda.
“Penggunaannya seperti yang disampaikan Pak Bupati, akan digunakan untuk membayar tunjangan-tunjangan dan gaji pegawai, terutama P3K yang memang harus kita bayarkan,” tegasnya.

DPRD Akan Terus Mengawal
Budi menyebut DPRD akan terus mengawal agar anggaran perubahan berpijak pada prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Ini bagian yang harus kita amankan bersama. Jangan sampai hak pegawai, khususnya P3K, terganggu karena persoalan penganggaran,” pungkasnya.

Asep