Kendala Pelayanan UHC Warga Sukamulya di RS Santo Yusup, Keluarga Minta Penjelasan

Daerah100 Dilihat

Reformasiaktual.com.BANDUNG — Keluarga seorang warga RW 09 Sukamulya, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kusnandy Hendra, meminta penjelasan terkait proses pelayanan kesehatan yang dialaminya saat mendatangi Rumah Sakit Santo Yusup Bandung dengan rencana menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC).

Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan pihak keluarga dan Ketua RW 09 Sukamulya, Diki Irawan. Berdasarkan keterangan yang diterima, terdapat kendala dalam proses administrasi dan pembiayaan pelayanan yang kemudian membuat keluarga memutuskan membawa pasien pulang sekitar pukul 02.10 WIB.

Namun demikian, kondisi tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak rumah sakit untuk mengetahui secara utuh kronologi serta prosedur pelayanan yang telah dilakukan terhadap pasien.

Ketua RW 09 Sukamulya, Diki Irawan, berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh penjelasan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Yang kami harapkan adalah adanya penjelasan secara terbuka mengenai apa yang terjadi, termasuk bagaimana prosedur penggunaan UHC bagi warga kami. Kami tidak ingin persoalan ini menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Diki.

Menurut Diki, Kusnandy Hendra merupakan warga yang tercatat sebagai warga RW 09 Sukamulya. Karena itu, pihak kewilayahan berharap setiap kendala yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dapat dikomunikasikan dengan baik antara keluarga pasien, fasilitas kesehatan, dan pihak terkait.

Pihak keluarga juga berharap instansi terkait dapat memberikan informasi mengenai mekanisme pelayanan UHC, khususnya apabila terdapat kendala administrasi ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan.

Untuk memastikan informasi yang berimbang, Media Reformasi Aktual telah memuat keterangan dari pihak keluarga dan Ketua RW setempat. Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan atau klarifikasi dari manajemen RS Santo Yusup Bandung mengenai kronologi pelayanan terhadap Kusnandy Hendra.

Media Reformasi Aktual tetap membuka ruang bagi manajemen RS Santo Yusup Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung, maupun BPJS Kesehatan untuk menyampaikan keterangan, klarifikasi, atau informasi tambahan sesuai fakta dan ketentuan jurnalistik.

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diterima dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau kesalahan oleh pihak tertentu. Klarifikasi dari seluruh pihak terkait diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diketahui secara utuh dan berimbang.

Red