SDN Cibunar 03 Terima Bantuan Revitalisasi, Enam Ruang Kelas Akhirnya Diperbaiki

PENDIDIKAN85 Dilihat

Reformasiaktual.com//BOGOR — SD Negeri (SDN) Cibunar 03 menerima bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang diperuntukkan bagi rehabilitasi enam ruang kelas.

Kepala SDN Cibunar 03, Ade Kusyana, S.Pd., M.Pd., melalui Fikky yang juga merupakan guru di sekolah tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas terealisasinya program bantuan tersebut.

Saat ditemui di lingkungan sekolah pada Kamis, 1 Oktober 2026, Fikky menjelaskan bahwa rehabilitasi enam ruang kelas tersebut telah lama dinantikan oleh pihak sekolah.

Menurut keterangannya, tiga ruang kelas di antaranya telah berdiri sejak 1981 dan baru pada tahun 2026 mendapatkan bantuan rehabilitasi. Sementara tiga ruang kelas lainnya dibangun pada 2008 dan, berdasarkan keterangan pihak sekolah, belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan sebelumnya.

“Alhamdulillah, baru sekarang kami mendapatkannya. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat atas bantuan tersebut. Semoga pekerjaan rehabilitasi ini berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan menghadirkan lingkungan belajar yang aman, layak, serta nyaman bagi seluruh peserta didik maupun tenaga pendidik,” ujar Fikky.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak sekolah, bantuan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp1.103.701.000. Pelaksanaan kegiatan dikelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kerja.

Program rehabilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kondisi sarana dan prasarana pembelajaran, khususnya ruang kelas, sehingga kegiatan belajar-mengajar dapat berlangsung dalam lingkungan yang lebih layak dan nyaman.

Dengan adanya perbaikan terhadap enam ruang kelas tersebut, pihak sekolah berharap proses pembelajaran di SDN Cibunar 03 dapat berjalan semakin baik dan memberikan suasana belajar yang lebih mendukung bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

D. Hermawan
Media Reformasi Aktual