Persada 212 & Kemenag Tegaskan Persatuan, Tolak Adu Domba dan Politisasi Agama

Daerah32 Dilihat

Reformasiaktual.com // GARUT —Dewan Tanfidzi Kabupaten (DTK) Persada 212 dan Kementerian Agama Kabupaten Garut menggelar Dialog Multikultural bertema “Menegakkan Kemanusiaan dan Keluhuran Moral Lintas Iman”, Di gelar Di Gedung Pendopo pada Selasa, (13 /10/2026)

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Aam Moh. Jalaludin (Ceng Aam) Ketua Umum DTK Persada 212 Kabupaten Garut ,H. Hamzah Rukmana, S.Ag., M.A Kepala Kementerian Agama Kabupaten Garut ​dan Bupati Garut A Syakur Amin

Dengan tagline kegiatan “Bekerjasama untuk Dialog Kebangsaan yang Rukun, Beradab, dan Berkepribadian.” Ceng Aam Menjelaskan Bahwa Umat beragama Di Kabupaten Garut jangan Sampai Terpancing isu SARA Memecah Belah Persatuan Umat beragama di Kabupaten Garut khususnya

“Kita ingin memastikan Garut tetap menjadi kota yang toleransi, kota yang menghargai, dan tidak membedakan agama maupun ras tertentu,” ujar Ceng Aam.

Lanjut Ceng Aam Tiga Pesan Penting dalam Dialog Pertama Bangun di atas titik temu, bukan perbedaan “Terus-menerus membahas perbedaan tidak akan membawa kita ke mana-mana. Mari kita bangun bersama.”

Kedua Tolak isu SARA dan politisasi masalah “Jangan sampai kita menjadi orang bodoh. Apapun kasus di Garut, ujung-ujungnya ditarik ke SARA. Itu tidak berpendidikan, tidak bermoral. Lihat individu dan faktanya, jangan langsung mengaitkan dengan agama atau kelompok.”

Ketiga Salahkan individu, bukan agamanya “Jangan salahkan agamanya, jangan salahkan tempat ibadahnya. Di semua agama tidak ada yang membolehkan perbuatan tercela. Semua agama melarangnya.” Tutur Ceng Aam

Terkait Kasus Hukum Biarkan Berjalan Sesuai Hukum yang berlaku bahwa penanganan kasus asusila yang sempat memicu keresahan masyarakat kini berjalan sesuai proses hukum.

“Berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tinggal menunggu jadwal sidang di pengadilan. Biarkan hukum berjalan adil dan transparan, tanpa sentimen kelompok.”

Dalam dialog tersebut Semua Pemuka Agama Bersatu hadir untuk berdiskusi, bertukar pikiran diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha hadir lengkap. Unsur TNI, Polri, dan instansi pemerintah . MUI secara khusus mengapresiasi dan mengajak terus diskusi untuk mencegah narasi adu domba antarumat beragama.

Salah satu hasil kongkret dialog ini adalah usulan bersama kepada Pemkab Garut Rekomendasi Usulan Perda Perlindungan Anak

“Kami merekomendasikan agar segera dibuatkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak. Selama ini belum ada payung hukum khusus di Kabupaten Garut yang komprehensif melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.”tegasnya

Pian