
BUKITTINGGI, Reformasiaktual.com – Pengendara yang melintasi pusat Kota Bukittinggi perlu memperhatikan perubahan arus lalu lintas.
Mulai Senin (26/10/2026), Dinas Perhubungan (Dishub) Bukittinggi memberlakukan jalur dua arah di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda untuk mengantisipasi kemacetan selama pengerjaan conblok di kawasan Jam Gadang.
Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elza Aulia, menjelaskan rekayasa lalu lintas ini dilakukan karena pemasangan conblok di Jalan Minangkabau hingga Simpang Kangkung akan membuat ruas tersebut tidak dapat dilalui kendaraan selama proses pengerjaan.
Menurut Elza, jalur yang sebelumnya diberlakukan satu arah itu akan dibuka dua arah selama 24 jam. Kebijakan ini diharapkan membantu kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan Pasar Atas dan depan gedung DPRD Bukittinggi.
Dishub telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bukittinggi. Sejumlah rambu lalu lintas juga akan disesuaikan, termasuk penggantian rambu larangan masuk dengan rambu petunjuk jalur dua arah.
Elza turut mengimbau pengemudi angkutan umum agar mengikuti arahan petugas terkait lokasi menaikkan dan menurunkan penumpang, khususnya di kawasan Pasar Bawah yang berpotensi mengalami penyempitan jalan.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan dievaluasi setelah berjalan. Jika dinilai efektif, Dishub tidak menutup kemungkinan memberlakukan jalur dua arah secara permanen di ruas jalan tersebut.
Jurnalis : Adjurama Gustijah (Bukittinggi – Sumatera Barat)













