Anggota DPRD Provinsi Lampung,Budi HY sosialisasi Perda No 02 Tahun 2021

Daerah40 Dilihat

Lampung Tengah//reformasi aktual.com–Sebagai bentuk menyebar luaskan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah,anggota DPRD provinsi Lampung Budi Hadi Yunanto (HY) mensosialisasi peraturan daerah (Perda) provinsi Lampung nomor 02 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Lampung

Kegiatan tersebut di hadiri ketua PAC dan ranting partai kebangkitan Bangsa (PKB) kecamatan gunung sugih,Gp Ansor kecamatan gunung sugih dan para tokoh serta masyarakat yang di adakan di wilayah gunung sugih kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu 31/10/26.

Dalam sambutannya,Budi HY mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu setiap program pemerintah dan membantu pengawasan agar tidak adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak

“Sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk menjalin silaturahmi dan untuk menyebar luaskan pemahaman tentang peraturan daerah,”ujar Budi HY sapaan akrabnya

Selain itu,iapun berharap masyarakat mendukung setiap program pemerintah dan masyarakat pun berperan aktif dalam membantu pengawasan terhadap perempuan dan anak sebagai bentuk pencegahan kekerasan dalam lingkungan,tutupnya.

(Ws)