Reformasiaktual.com//GARUT, — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Garut, Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Ahmad Ramdani, S.Sos., M.Si. ,Kabid Pemdes Idad Badrudin Beserta Jajaran, para camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Garut dan Tamu undangan lainnya , Rabu (4/11/2026)
Mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”, workshop ini juga sekaligus pemberian penghargaan bagi desa-desa berprestasi dalam pengelolaan keuangan dan aset.
BPKP Perwakilan Jawa Barat memberikan apresiasi kepada desa-desa terbaik di Kabupaten Garut dalam tiga kategori, yaitu:
- Pengelolaan BUMDes Terbaik
- Pengelolaan Aset Desa Terbaik
- Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja desa dalam menjaga administrasi, transparansi keuangan, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menekankan pentingnya tata kelola yang baik di tingkat desa. Ia menyampaikan bahwa alokasi anggaran desa di Kabupaten Garut pada tahun 2026 berdasarkan Peraturan Gubernur mencapai Rp154.855.608.000. Meski ada penyesuaian, ia meminta agar anggaran tersebut tetap dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran.
“Manfaatkan sebaik-baiknya. Desa adalah institusi yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, desa memiliki kewajiban dan hak dalam mengelola keuangan negara ,ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegas Bupati.
Dengan 421 desa di Kabupaten Garut yang masing-masing memiliki karakteristik berbeda, Bupati Garut meyakini seluruh kepala desa memiliki niat baik untuk membangun wilayahnya. Namun ia mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dana negara.
“Dana desa adalah uang negara yang penggunaannya harus sesuai ketentuan, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau tidak tahu, bertanya. Kalau tidak bisa, belajar. Pemkab Garut siap mendampingi Bapak dan Ibu sekalian,” imbaunya.
Ketua Pelaksana sekaligus Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah I BPKP, Meidijanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM aparatur desa serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Besar harapan kami kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga dana desa dapat dikelola dengan baik dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Meidijanto.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, S.STP., M.Si., M.Ak., menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas strategi pengawasan dan tata kelola keuangan desa yang akuntabel.
Pian













