Bupati Bantaeng Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi

Daerah109 Dilihat

MAKASSAR – reformasiaktual.com Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 5 November 2026.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Wiyagus, Pimpinan KPK Yohanis Tanak, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan bersama jajaran pimpinan DPRD dan perangkat daerah.

Wamendagri Akhmad Wiyagus meminta kepala daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel) mewujudkan komitmen integritas yang telah ditandatangani melalui tindakan nyata.

Langkah ini menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan bagi kepentingan rakyat.
“Kalau saya adopsi kata-kata Pak Presiden Prabowo, bahwa setiap rupiah harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, komitmen tersebut hanya dapat terlaksana dengan baik apabila seluruh pihak memiliki integritas.
“Integritas itu apa yang kita tanda tangani di dalam komitmen tadi benar-benar dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dari kepala daerah masing-masing,” tegasnya.

Wiyagus menambahkan, upaya pemberantasan korupsi mengutamakan pencegahan, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir.

“Saya mengapresiasi pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dilakukan sejak tahap perencanaan sehingga anggaran yang dinilai kurang tepat dapat dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, ” katanya.

Sementara Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin mengatakan, rapat tersebut merupakan wujud untuk mendorong tata kelola yang bersih dan akuntabel, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, efektif, akuntabel, dan berintegritas.
“Kita senantiasa memperkuat komitmen dan langkah-langkah pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng, ” Tegas Uji Nurdin.

AGUS