Pemutakhiran DTSN Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Bukan Salah Operator Desa dan petugas Lapangan

Daerah37 Dilihat

Reformasiaktual.com // GARUT, — Dinas Sosial Kabupaten Garut menggelar kegiatan Bimtek dan pendampingan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, dr. Hj. Marlinda Siti Hana, MKM., menegaskan pentingnya akurasi data demi memastikan pelayanan sosial benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat, Kamis (5/11/2026)

Kegiatan ini diselenggarakan menyusul Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Kesejahteraan Sosial.DTSN adalah data pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat yang membagi ke dalam kelompok desil 1 hingga 10. Kelompok desil 1–5 dikategorikan masyarakat yang membutuhkan dukungan, sedangkan desil 6–10 dianggap masyarakat yang lebih mampu.

“DTSN merupakan penggabungan dari tiga sumber data: DTKS dari Dinas Sosial, data kemiskinan dari Kemenko PMK, dan data REG-Sosek dari BPS. Ketiganya diproses di tingkat pusat. Wajar jika ada ketidaktepatan di lapangan, dan itulah mengapa verifikasi ulang ini sangat penting,” jelas dr. Marlinda.

Kadinsos menegaskan bahwa ketidaksesuaian data , misalnya warga yang sebenarnya masuk desil 3–4 namun tercatat di desil 7–8 , bukan kesalahan operator desa maupun petugas di lapangan. Hal ini murni hasil pengolahan gabungan data di tingkat pusat, sehingga verifikasi langsung ke lokasi sangat diperlukan.

“Jangan pernah menyalahkan operator desa. Mereka yang paling tahu kondisi tetangganya. Justru peran merekalah yang paling penting untuk memastikan data yang dikirim dari pusat benar atau perlu diperbaiki,” tegas dr. Marlinda.

Proses pemutakhiran dilakukan secara bertahap:

1. Pengecekan Lapangan — Dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping PKH setiap tiga bulan sekali
2. Usulan Perbaikan — Operator desa mengusulkan perubahan berdasarkan hasil pengecekan
3. Pembaruan Status — Setelah diverifikasi, data diperbarui sehingga warga yang berhak dapat segera menikmati layanan seperti kepesertaan BPJS Kesehatan dan berbagai program bantuan sosial lainnya

Mengingat cakupan wilayah Kabupaten Garut yang luas 42 Kecamatan terdiri 442 desa dan kelurahan ,kegiatan yang direncanakan semula dalam satu hari penuh akhirnya dibagi menjadi 4 sesi Pagi , siang pada Kamis dan Jumat ini, agar setiap peserta mendapatkan pendampingan yang memadai.

Materi disampaikan langsung oleh tim dari Pusdatin Kementerian Sosial, didampingi tim data Provinsi Jawa Barat dan BPS.dan Dinsos Kabupaten Garut

“Tujuan kita satu ,data harus jujur dan mencerminkan kenyataan. Siapa yang membutuhkan harus terbantu. Semua ini kita lakukan demi masyarakat Garut yang lebih sejahtera,” tambah dr. Marlinda.

Pian