TAPANULI SELATAN – Dengan menggandeng “Emak-emak”, Polsek Sipirok optimis bisa tangkal peredaran narkoba masuk ke wilayah hukumnya.
Personel Polsek Sipirok, mengundang “Emak-emak” ke Kantor Desa Situmba, Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk menyampaikan ajakan untuk saling mencegah peredaran narkoba, Jumat (27/10/2023) pagi.
Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, menerangkan, “Emak-emak” adalah benteng terakhir di Rumah tangga dalam menjaga keluarga dari bahaya narkoba.
“Para kaum Ibu di Rumah, diharapkan bisa menyampaikan ke anak-anak di keluarganya, bahwa narkoba ini sangat berbahaya. Jadi, pencegahan peredaran narkoba bisa mulai dari Rumah,” terang Kapolsek.
Aks