Reformasiaktual.com//GARUT, Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) Kabupaten Garut Mengelar Rapat Kerja Teknis Pencegahan dan Penanganan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 Yang di hadiri Ketua Bawaslu kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid ,Devisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Imam Sanusi ,Panwaslu Se- Kabupaten Garut . bertempat di Ballroom Kasiti Fave hotel Tarogong Kidul pada Kamis – Jumat ( 7-8 /12/2023)
Gelaran Kegiatan Tersebut di buka oleh Ketua Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Garut Ahmad Nurul syahid ,Dalam Sambutannya Menyampaikan Beberapa hal Mengenai Berbagai Bentuk Pelanggaran dan Penanganan Masa Kampanye Pemilu tahun 2024
” Kegiatan ini sangat Penting bagi Teman – Teman Panwaslu untuk Benar – Benar Memahami Alur Penanganan Pelanggaran Yang sesuai dengan Peraturan bawaslu ( Perbawaslu) .Rapat kerja teknis ini di gelar untuk memfasilitasi hal tersebut Melalui simulasi – Simulasi yang juga akan menjadi bagian dari kegiatan ini ” Kata ahmad
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Imam Sanusi Bahwa kita harus Sama – Sama Mengawasi Jalan nya Tahapan kampanye ini dengan Baik dan Sesuai aturan Jangan sampai lengah dan Netral
” Kita sebagai Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Perlu samakan Persepsi Terkait Aturan dan Baca Regulasi Terkait Tahapan Kampanye ,Kita Bergerak Sebagai Pengawas Pemilu Yang selalu mengawasi Jalannya Tahapan Kampanye dan Pemilu tahun 2024 Dengan Jujur ,Adil ,dan transparan , untuk awasi tahapan kampanye ini dengan baik dan benar ” Pungkasnya
Pian