Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi-Kejadian Meninggalnya seorang Siswi SMAN 1Cisaat saat mengikuti Seleksi Paskibraka Tinggal kabupaten Sukabumi di GOR Canghehgar ,Palabuhanratu Jum’at 19/04/2024 ,Mendapat Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi .
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa atas meninggalnya siswi tersebut.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya putri terbaik dalam seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi. Semoga almarhumah diterima amal baiknya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menerima musibah ini,” ujar Hera saat dihubungi melalui telepon.
Hera menjelaskan bahwa kewenangan penuh terkait Paskibraka, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan, berada di tangan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL).
“Kami harap KESBANGPOL benar-benar mencari tahu penyebab meninggalnya siswi tersebut dan dapat menjelaskannya kepada keluarga. Keluarga yang ditinggalkan berhak mengetahui penyebab meninggalnya almarhumah,” tegas Hera.
Lebih lanjut, Hera menuturkan bahwa almarhumah meninggal dunia saat menjalankan tugas mulia untuk mengharumkan nama Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan pengibaran bendera merah putih.
“Oleh karena itu, seyogyanya pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan kepada almarhumah, putri pengibar bendera pusaka merah putih,” pungkas Hera.
Asep T