DiDUGA DI BEBERAPA LOKASI LAHAN PERKEBUNAN PT. CONDONG GARUT DIALIH Fungsikan MENJADI LAHAN PERTAMBANGAN

Daerah594 Dilihat

ReformasiAkrual.com//GARUT-
PT Perkebunan Condong Garut yang secara keseluruhan merupakan perkebunan penghasil karet ,dan Sawit,yang dengan luas kurang lebih 7000 H3 12 apdeling di wilayah tiga kecamatan yaitu Pakenjeng, Mekarmukti Cikelet, dan menjadi mata pencaharian masyarakat ditiga wilayah kecamatan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari .

Namun, secara polemik selalu menuai permasalahan yang tidak kunjung usai, yang diantaranya dari isu dugaan ratusan yang dirumahkan dan sistem pengelolaan management yang tidak ada kejelasan penyelesaian nya.

Selain adanya isu ratusan karyawan yang dirumahkan, menurut kabar dari masyarakat di tiga kecamatan muncul polemik baru dari narasumber masyarakat setempat adanya dugaan aktivitas galian C pertambangan emas dibeberapa lokasi PT Perkebunan Condong Garut.

Hasil penelusuran tim terkait adanya informasi Aktivitas galian C yang diduga untuk pertambangan Emas ,menurut salah satu warga masyarakat yang tinggal di Kp Cimari,/ Kp Cisepang Kecamatan Cikelet yang enggan disebut Namanya mengatakan,”
sepengetahuan saya adanya informasi dilahan PT Perkebunan Condong adanya Aktivitas Galian C memang terjadi, namun saya sendiri dan warga yang berada dilingkungan tiga kecamatan sampai saat sekarang masih tanda tanya besar, meskipun saya sendiri bukan Ahli hukum namun merasa Heran dasar dasar dari Aktivitas galian C yang diduga untuk pertambangan emas itu, apakah bersifat Legal atau sebaliknya atau terlebih dahulu sebelum melakukan Aktivitas penggalian di beberapa lokasi di PT Perkebunan yang secara Notabene merupakan lahan Tanaman Hijau, penghasil karet dan Sawit,terkait Siapa yang awal melakukan Aktivitas Galian C tersebut, menurut sepengetahuan saya diketahui oleh Pimpinan PT Condong dan jajarannya,”tandas nya.

Ditempat terpisah salah satu warga di Kp Karangsari yang tidak jauh dari lokasi PT perkebunan PT Condong pria setengah baya yang berinisial IP memaparkan,”
adanya rumor kabar Aktivitas galian C untuk pertambangan emas di beberapa lokasi, PT Perkebunan Condong secara dampak di lingkungan masyarakat tiga wilayah kecamatan berdampak menjadi tanda tanya besar, persoalan nya saya sendiri dan masyarakat di tiga wilayah kecamatan yang keseharian nya menyadap Karet dan pemetik kelapa sawit, sebelum nya tidak ada informasi pemberitahuan baik dari Pimpinan PT Condong dan jajaran nya jadi kalau kawan awak media bertanya apakah bersifat Legal dan ilegal nya aktivitas galian C yang diduga untuk pertambangan Emas saya dan masyarakat hanya sebatas menyerahkan kepada pemerintah yang memiliki aturan dan Undang Undang, tentang Perubahan pungsi lahan perkebunan menjadi Galian C pertambangan,”
Ungkap IP.

Rumor adanya Isu yang di PT perkebunan condong kabupaten Garut , bukan hanya menjadi tanda tanya besar di kalangan Masyarakat tiga wilayah, dari beberapa aktipis Lingkungan mendapat sorotan yang tajam Dan hal tersebut disampaikan Oleh Aliansi mahasiswa MPN sewaktu awak media usai melakukan wawancara dengan masyarakat di sekitar PT condong Rencana nya menurut informasi dari kelompok aktipis Aliansi mahasiswa MPN akan melakukan kajian. Pendalaman Dengan Beberapa Sticolder Pejabat daerah dan Pemerintah pusat Adanya Dugaan isu Aktivitas galian C yang diduga untuk pertambangan emas agar mendapat kepastian Hukum dan menjadi titik terang, adanya dugaan aktivitas kegiatan pertambangan di beberapa Lokasi perkebunan PT Condong sebagai langkah awal rencana nya kelompok. Aliansi Mahasiswa MPN Minggu depan akan melakukan Audiensi dengan beberapa pejabat pusat dan pimpinan PT Condong Kabupaten Garut.

Sampai Pemberitaan ini di tayangkan Awak media Reformasi aktual.com belum memintai keterangan dari Pihak Pimpinan PT. Condong dan jajaran nya.

Tim Garut RA