Gambar Ilustrasi
Lampung Selatan ,Reformasiaktual.com- Inspektorat Lampung Selatan akhirnya memberitanggapan terkait dugaan anggaran pemeliharaan SDN 4 Pardasuka Kecamatan Ketibung yang diduga fiktip.
Menurut Dyan Kartiko S.Sos selaku sekretaris Inspektorat Lam-Sel yang di temui di ruang kerjanya kamis, (17-02-2022), Inspektorat dalam kurun waktu dua tahun terakhir memang belum melakukan pemeriksaan ke Sekolah Dasar.
“Iya memang kita dalam dua tahun terakhir belum melakukan pemeriksaanke SD, kita baru melakukan periksaan ditingkat SMP” Jelas Dyan Kartiko.
Terkait anggaran pemeliharaan dan pengecatan gedung sekolah SDN 4 Pardasuka yang diduga fiktip, masyarakat dalam hal ini baik awak media dan LSM boleh menbuat pengaduan secara tertulis kepada Inspektorat dengan dilengkapi bukti pendukung serta melampirkan identitas pelapor.
Sementara Dyan Kartiko menambahkan pengawas pendidikan tingkat kecamatan mestinya lebih pro aktif melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah, setidaknya setiap sekolah minimal dikunjungi oleh pengawas sekolah dua bulan sekali guna memberikan pengarahan dan masukan guna menghindari penyimpangan penggunaan dana Bos.
Sebelumnya diberitakan Gusleni S.Pd selaku Kepala SDN 4 Pardasuka diduga tidak merealisasikan anggaran pemeliharaan dan perawatan sekolah tahun anggaran 2021.
Karna tidak tahan di konfirmasi, Gusleni S.Pd juga diduga melecehkan profesi wartawan, dengan mengucap sumpah serapah dan mendo,akan wartawan yang minta tanggapan nya supaya struk.
(Tabrani)