Puluhan Jurnalis Dari Beberapa organisasi di Garut ,Unjuk Rasa Sebagai Penolakan Revisi Undang – undang Penyiaran

Daerah500 Dilihat

Reformasiaktual.com// GARUT, Puluhan wartawan/ Jurnalis Di Kabupaten Garut ,Mengelar Unjuk Rasa Di Simpang Lima Garut dan Di lanjutkan Ke Gedung DPRD Kabupaten Dengan Pengawalan Dari Pihak Kepolisian POLRES GARUT ,Kamis (,30 /05/ 2024)

Para insan pers Yang Tergabung Dari Beberapa Organisasi media PWI ,IJTI ,AWI ,KWRI ,IWO ,IWOI yang berada di Kabupaten Garut turun Unjuk Rasa Sebagai Bentuk Penolakan Revisi Undang – Undang ( RUU) Penyiaran Yang di Ajukan Ke DPR- RI Pusat

Revisi UU Penyiaran tersebut di nilai akan Menjadi Belengu Kebebasan Pers ,Salah satunya Pasal Yang Melarang Jurnalisme Ivestigasi

para Jurnalis/ wartawan Yang ikut serta pada AKSI unjuk rasa Di Kabupaten Garut Mengumpulkan ID Card Sebgai Legalitas Insan Pers di depan Gedung DPRD Garut Dan Menaburi Bunga ,Sebagai Bentuk Protes Penolakan Terhadap Revisi Undang – Undang Penyiaran

Salah Satu Ketua Organisasi wartawan Aliansi wartawan Indonesia ( AWI ) Wahyu mengatakan Bahwa Para insan Pers yang Berada di Kabupaten Garut khususnya dan Indonesia pada umumnya Dengan Revisi UU Penyiaran tersebut Akan berakibat Pada Lemahnya Para insan pers dalam Menjalan Frofesi sebagai Jurnalistik nya ,Apa lagi tidak boleh menyiarkan Informasi Hasil Investigasinya

” Apa lagi di Jaman Kemajuan Teknologi Informasi dan Peralatan Elektronik Semakin Canggih ,Tentunya informasi Yang berkembang di Masyarakat harus berdasarkan hasil Kompirmasi dan Investigasi kelapangan Supaya Yang Menjadi Hasil karyanya Seorang Jurnalis / wartawan Bisa Di Pertanggungjawaban,
Tentunya Persaingan Sebagai Insan Pers akan Semakin Ketat ,akan Tetapi bila kode etik dan frofesional sebagai insan pers Di kuasai tidak akan terjadi Berita Hoaxs ,yang penting Apa yang Menjadi Hasil karya para Junalis Sesuai Prosedur yang telah di Atur dalam UU Pers No.40 tahun 1999 ,dan bisa Di pertanggungjawaban ,dan Kami menolak Revisi UU Penyiaran yang melemahkan Para jurnalis/ wartawan di Indonesia ” tandasnya

Wahyu juga mengatakan Sebagai insan Jurnalis/ Wartawan Yang frofesional itu harus di bekali dengan beberapa keahlian dimana dalam wawancara ,Kompirmasi ,Sesuai Dengan prosedur dan kode etik jurnalistik

” Frofesi Sebagai Jurnalis / wartawan Itu bukan Sekedar Mempunyai IDCard Pers dan Surat tugas, akan tetapi bisa Menggali Informasi, mengedukasi ,Dan memberikan informasi Secara Faktual baik di Media Siber(online) ,Cetak ,
Radio dan Televisi supaya Masyarakat bisa Mengetahui baik Informasi dari Pemerintah ,Swasta dan Masyarakat minimal dalam 6 bulan terakhir ada hasil karya yang di hasilkan ” pungkasnya

Pian