SALAH SATU ANGGOTA KOMISIONER PPK KECAMATAN PAKENJENG KABUPATEN GARUT DIDUGA MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR UNTUK PENGONDISIAN PKD (PENGAWAS KELURAHAN/DESA)

Daerah401 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Garut//Reformasiaktual.com-
Penyelenggaran kontestasi,Pilbub pemilihan Bupati, Dan Pilgub pemilihan Gubernur, yang penyelenggaran nya akan dilaksanakan Rencana nya di bulan, 27 November, tahun 2024.persiapan pelaksanan Dari susunan kepanitiaan kontestasi penyelenggaran Dari tingkat provinsi, kabupaten, Kecamatan Dan desa, di seluruh Daerah, yang akan dilaksanakan, kontestasi Pilbub, (pemilihan, bupati) Dan Pilgub ( pemilihan gubernur) yang persiapan nya, mulai disusun persiapan di kantor KPU, menyangkut kepanitian panwas panitia pengawas, PPK, (panitia pemilihan kecamatan) Hampir di seluruh, daerah mulai Terlihat Nampak,terlihat dalam Rangka Kesiapan kontestasi, pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur, Khususnya di setiap daerah.

Namun, dari persiapan dalam menyambut Kontestasi, pemeliharaan Bupati dan Pemilihan gubernur,disalah satu Wilayah kecamatan di daerah Kabupaten Garut, tepat nya Daerah. Kecamatan Pakenjeng,Menurut informasi narasumber dari Masyarakat setempat, yang sampai kepada awak media Reformasi aktual.com
Diwarnai polemik kabar yang tidak Sedap menjadi potret Buruk di Seluruh jajaran panitia Kontestasi Pemilihan bupati Dan Gubernur kabupaten Garut , polemik tersebut terjadi di Regulasi Seleksi PKD panwas kelurahan Desa, untuk kecamatan Pakenjeng adanya Rumor, pungutan Liar (pungli)

Mendengar adanya Rumor terjadi nya pungutan Liar ( Pungli) disekitar Regulasi seleksi, PKD pengawas kelurahan/Desa diwilah. Kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut awak media bergegas Melakukan invetigasi untuk menggali informasi, ke Narasumber yang diduga mengetahui adanya Dugaan pungutan Liar (pungli) Di Regulasi Seleksi PKD. Pengawas Kelurahan/Desa kesalah satu wilayah tepatnya Kp Desa talaga wangi Kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut, Senin 10 Juni pukul:8:00wib untuk melakukan komfirmasi, untuk mewawancarai Salah satu Narasumber yang mengetahui adanya dugaan pungutan Liar (pungli) disekitar Regulasi PKD pengawasan kelurahan/Desa.

Pria yang yang ditaksir memiliki usia sekitar 35. Tahun,Menjawab beberapa poin pertanyaan dari awak media Reformasi aktual com ” adanya isu terkait Dugaan pungutan Liar (pungli) yang sampai kepada awak media,menurut sepengetahuan saya memang Benar, terjadi berkaitan dengan,Regulasi seleksi PKD pemilihan pengawas Kelurahan/Desa Dan Dugaan pungli tersebut, di duga dilakukan,oleh Inisial MH salah satu komisioner PPK, alih alih meminta sejum uang, yang kurang lebih Dua juta lima ratus Ribu.Rupiah, Ke salah satu Panitia PKD pengawas, Kelurahan/Desa. Dan satu juta rupiah ke Calon pengawas PKD, Ironisnya perbuatan Dugan pungli pungutan liar yang diduga dilakukan oleh MH salah satu komisioner, PPK kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut sudah diketahui oleh Masyarakat umum Dan, Pengawas pemilu tingkat kecamatan, Dan kabupaten Garut ,Namun sampai saat ini, Belum ada tindakan dan sangsi apapun Terhadap MH salah satu pejabat komisioner PPK kecamatan, Pakenjeng kabupaten Garut Bahkan Uang yang diduga diminta oleh insial MH,untuk pengpengondisian PKD pengawas kelurahan/ Desa Berdampak Kerugian materi yang dialami oleh korbanya Yang gagal untuk menjadi Anggota PKD pengawas kelurahan/ Desa dikecamatan Pakenjeng kabupaten Garut ungkap salah satu pria yang ditaksir, berusia 35 tahun menjawab beberapa poin pertanyaan dari awak media Reformasi aktual .com.

Polemik, Rumor Dugaan pungutan liar ( pungli) yang diduga dilakukan oleh Inisial MH yang posisinya menjabat sebagai salah Satu Komisioner, .Menuai Sorotan Tajam Dari Beberapa. Awak media di provinsi jawabarat Dan kelompok Aktivis,Sosial kontrol yang Mengkritisi tugas dan Pungsi , Dari. para pejabat Panwas (Panitia pengawas) tingkat Kabupaten yang terkesan Apriori Dan melakukan. Pembiaran, kepada MH yang diduga sudah melakukan perbuatan Pungutan Liar (Pungli) Yang sangat Kontras dan bertentangan Dengan Peraturan Undang Undang No 12 PTKP tentang pungutan,liar diancam 20 tahun Kurungan Penjara Dan denda Sebesar 1 Milyar Rupiah ketentuan yang tentunya kontestasi penyelenggaran pemilihan Bupati Dan Pemilihan Gubernur, Menurut Nada Kritik yang disampaikan oleh Kelompok Para Aktivis dan Media terkait dugan Pungli pungutan liar yang dilakukan oleh Inisial MH tanpa Subtansi penindakan, oleh Para pejabat panwas di kabupaten Garut artinya Tidak Menutup, kemungkinan, perbuatan yang di lakukan oleh, inisial MH salah satu pejabat Komisioner tingkat Kecamatan pakenjeng Kabupaten Garut, tidak menutup kemungkinan,Praktik Dugaan suap, Dan dugaan indikasi Pungutan Liar bisa terjadi di Regulasi pemilihan Kepanitian pemilihan Bupati Dan Gubernur di tingkat Kabupaten. Secara Kontras menjadi potret buruk di Regulasi pemilihan kepanitian pemilihan Bupati Dan pemilihan yang tidak mengendepankan jiwa profesional,dan ber integritas yang akan berdampak Terkikisnya, Kepercayaan Dari Masyarakat Di Kabupaten Garut, Dan hasil Kontestasi, pemilihan Bupati Dan Gubernur Khususnya di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Sampai Berita ini di turunkan inisial MH,yang menjabat sebagai salah satu komisioner PPK kecamatan pakenjeng Dan pejabat panwas Kabupaten Garut belum. Bisa dimintai keterangan oleh awak media Reformasi aktual com untuk dimintai keterangan terkait akurasi Rumor terkait untuk keberimbangan akurasi pemberitan.

RA Kabupaten Garut